Berikut
ini dijelaskan setiap bagian TPP dalam Misa, dengan tambahan
keterangan-keterangan singkat mengacu pada buku TPP yang baru, khususnya yang
berbeda dengan yang lazim dilakukan selama ini. Pilihan doa, bacaan dan tata
cara bisa dilihat pada artikel terpisah.
Struktur TPP dalam
MISA:
RITUS PEMBUKA
Penyambutan Mempelai
Cara meriah di depan gereja dengan perarakan
- Mempelai bersiap di pintu gereja, kemudian Imam dan para misdinar menjemput kedua mempelai. (TPP 73)
- Pada saat ini bisa pula dilakukan pemercikan kepada mempelai, kecuali bila pemercikan dilakukan sebagai pengganti seruan tobat. (TPP 73)
- Di situlah dilakukan penyerahan kedua mempelai oleh orang tua atau wakil keluarga dan diterima oleh Imam. Penyerahan mempelai ini boleh tidak dilakukan. (TPP 74-76)
- Setelah itu dilakukan perarakan menuju panti imam dengan urutan: misdinar, Imam, kedua mempelai, orang tua, saksi, dan kerabat. Perarakan dengan diiringi nyanyian pembuka atau, bila tidak ada koor, dengan antifon pembuka oleh Lektor. (TPP 77)
Cara sederhana di dalam gereja
- Tanpa perarakan, Imam menyambut mempelai dan keluarganya yang sudah siap di tempat masing-masing. (TPP 79)
- Setelah itu, dinyanyikan nyanyian pembuka atau antifon pembuka. (TPP 80)
Tanda Salib
Salam
Kata Pembuka oleh Imam
(Percikan)
- Ritus Tobat ditiadakan dan dapat diganti dengan percikan air suci sebagai pengenangan akan pembaptisan. Cara ini dapat dilakukan apabila tidak dilakukan penyambutan mempelai dengan cara meriah yang menggunakan percikan. (TPP 84)
- Percikan diiringi dengan nyanyian yang sesuai. (TPP 86)
- Tidak ada seruan Tuhan Kasihanilah Kami.
(Kemuliaan)
- Dapat dinyanyikan pula Madah Kemuliaan, kecuali bila perkawinan dilangsungkan pada Masa Adven dan Prapaskah. (TPP 87)
Doa Pembuka
- Doa Pembuka dapat dipilih dari buku TPP bila menggunakan rumusan Misa bagi Mempelai. Bila dilangsungkan pada hari Minggu atau hari raya lainnya, menggunakan rumusan Misa hari yang bersangkutan. (TPP 89)
LITURGI SABDA
Bacaan Pertama
- Bacaan dapat dipilih dari buku TPP dalam Misa bagi Mempelai. Bila dilangsungkan pada hari Minggu atau Hari Raya menggunakan bacaan hari itu. (TPP 90)
Mazmur Tanggapan
- Mazmur tanggapan dapat dipilih dari buku TPP dan didaraskan/dinyanyikan dari mimbar atau tempat lain yang cocok. (TPP 58)
(Bacaan Kedua)
- Berlaku ketentuan seperti Bacaan Pertama. Bacaan Kedua tidak wajib ada dalam Misa bagi Mempelai. Namun bila perkawinan dilangsungkan pada Masa Natal atau Minggu Biasa, dapat dipilih bacaan sesuai tema perkawinan. (TPP 91)
Bait Pengantar Injil
- Wajib dinyanyikan entah oleh seorang solis atau oleh Imam. Bila tidak dinyanyikan, Bait Pengantar Injil dihilangkan.
Bacaan Injil
- Berlaku ketentuan seperti Bacaan Pertama.
Homili
PERAYAAN PERKAWINAN
Mohon Restu
- Mohon restu orang tua dapat dilakukan pada saat ini atau pada bagian ritus pelengkap. (TPP 95)
- Mohon restu diiringi nyanyian yang sesuai untuk maksud ini. Apabila mohon restu dilakukan dengan memberi nasihat-nasihat, tidak perlu ada nyanyian pengiring. (TPP 96)
Pengantar
- Di hadapan mempelai yang berdiri Imam memberikan pengantar (TPP 98). Para saksi berdiri mendampingi mempelai (TPP 97).
Pernyataan Mempelai
- Dilakukan dengan tanya jawab, diucapkan bersama-sama oleh mempelai laki-laki dan perempuan ketika menjawab pertanyaan Imam (TPP 99).
Kesepakatan Perkawinan
- Dari segi tata gerak, cara yang baku adalah dengan berhadapan dan saling berjabat tangan.
- Dari segi penyampaian, bisa dilakukan dengan tanya jawab atau dengan pengucapan janji secara bergantian. (TPP 100-101)
Penerimaan Kesepakatan Perkawinan
- Imam menerima kesepakatan perkawinan yang disampaikan kedua mempelai.
- Kalimat “yang telah dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan manusia” diucapkan seluruhnya oleh Imam. (TPP 102)
- Setelah itu ditambah ajakan memuji Allah oleh Imam “Marilah memuji Tuhan” dan umat menjawab “Syukur kepada Allah”.
RITUS PELENGKAP (tidak wajib diadakan dan tidak perlu diiringi
nyanyian (TPP 103))
Pemberkatan dan Pengenaan Cincin
- Pada saat mempelai menerimakan cincin kepada pasangannya, bila ia seorang Katolik ditambahkan: “Dalam nama Bapa dan Putra dan Roh Kudus.”. (TPP 105)
Pembukaan Kerudung
(Mohon Restu)
Penyerahan Kitab Suci, Salib dan
Rosario
- Imam memberkati Kitab Suci, Salib dan Rosario, kemudian Orang Tua menyerahkannya kepada kedua mempelai. (TPP 114)
Syahadat
- Bila Perkawinan dilangsungkan pada hari Minggu atau hari raya. (TPP 115)
Doa Umat
- Kedua mempelai tidak diberi tugas untuk membawakan Doa Umat. (TPP 116)
- Dapat dibawakan oleh Lektor atau petugas lainnya.
LITURGI EKARISTI
Perarakan Persembahan
- Kedua mempelai mengantar sendiri roti dan anggur dan para petugas atau kerabat mereka menyertai dengan membawa bahan-bahan persembahan lainnya. (TPP 117)
Doa Persiapan Persembahan
- Berlaku ketentuan seperti Doa Pembuka.
Prefasi
- Berlaku ketentuan seperti Doa Pembuka
Doa Syukur Agung
- Nama para mempelai dapat disisipakn dalam Doa Syukur Agung, dengan rumusan yang tersedia dalam buku TPP. (TPP 121)
Doa Tuhan “Bapa Kami”
- Embolisme-Doksologi ditiadakan. (TPP 123)
- Setelah doa Bapa Kami, kedua mempelai berlutut di tempat mereka atau di depan altar untuk menerima Berkat untuk Mempelai. (TPP 123)
Berkat untuk Mempelai
- Imam memberi pengantar dan mengajak semua untuk hening sejenak. Lalu Imam merentangkan tangan dan mengucapkan doa berkat untuk mempelai entah dengan dibacakan atau dilagukan. (TPP 124)
Salam Damai
- Doa Damai ditiadakan. Imam langsung menyampaikan salam damai. (TPP 128)
- Imam memberi salam kepada mempelai dan orang tua. Mempelai dan seluruh umat dapat saling mengungkapkan tanda damai kepada umat di sekitarnya. (TPP 129)
Pemecahan Hosti
Komuni
- Ketika imam menyambut Komuni, dimulailah nyanyian komuni, atau bila tidak ada koor, dibacakan salah satu Antifon Komuni yang dimuat dalam buku TPP. (TPP 131). Sangat dianjurkan agar mempelai, para saksi dan orang tua menyambut komuni dalam dua rupa.
Cara yang diijinkan untuk Komuni dua rupa:
- Bila Komuni dua rupa dilakukan dengan mencelupkan hosti ke dalam piala: Imam memegang piala didampingi seorang pelayan lain yang memegang sibori. Imam kemudian mengambil hosti dan mencelupkan ke dalam piala, lalu menerimakannya pada lidah penerima. (Pedoman Umum Misale Romawi 287)
- Bila Komuni dua rupa dilakukan dengan minum langsung dari piala: Imam memegang sibori didampingi pelayan lain yang memegang piala. Imam memberikan Hosti yang langsung disantap oleh penerima, lalu penerima menghadap pelayan lain yang memegang piala, menerima piala itu dan meminumnya, lalu mengembalikan kepada pelayan itu.(PUMR 286)
Doa Sesudah Komuni
- Berlaku ketentuan seperti Doa Pembuka.
RITUS PENUTUP
Berkat Meriah
Pengutusan
Berdoa kepada Bunda Maria atau
Keluarga Kudus Nazaret
Penandatanganan Surat Perkawinan
- Kedua mempelai, para saksi, dan Imam menandatangani Surat Perkawinan gerejawi pada meja yang sudah disediakan di hadapan umat, bukan pada meja altar. (TPP 138)
Perarakan Keluar
Struktur TPP
dalam PERAYAAN SABDA:
RITUS PEMBUKA
Penyambutan Mempelai
- Cara meriah di depan gereja dengan perarakan
- Cara sederhana di dalam gereja
Tanda Salib
Salam
Kata Pembuka
Doa Pembuka
LITURGI SABDA
Bacaan Pertama
Mazmur Tanggapan
(Bacaan Kedua)
Bait Pengantar Injil
Bacaan Injil
Homili
PERAYAAN PERKAWINAN
Mohon Restu
Pengantar
Pernyataan Mempelai
Kesepakatan Perkawinan
Penerimaan Kesepakatan Perkawinan
RITUS PELENGKAP
Pemberkatan dan Pengenaan Cincin
Pembukaan Kerudung
(Mohon Restu)
Penyerahan Kitab Suci, Salib dan Rosario
Doa Umat
Doa Tuhan “Bapa Kami”
BILA TANPA KOMUNI
Berkat Penutup
Berkat Meriah
Pengutusan
Berdoa kepada Bunda Maria atau Keluarga Kudus Nazaret
Penandatanganan Surat Perkawinan
Perarakan Keluar
BILA DENGAN KOMUNI
Salam Damai
Komuni Suci
Doa Sesudah Komuni
Berkat Meriah
Pengutusan
Berdoa kepada Bunda Maria atau Keluarga Kudus Nazaret
Penandatanganan Surat Perkawinan
Perarakan Keluar
Kalau salah satu mempelai belum dibaptis, apakah sama cara liturginya? Kalau berbeda, bisa dikasih tau, dimana bedanya?
BalasHapusTerimakasih